SMG INDONESIA

Legalisasi & Perizinan Usaha

Membantu pengurusan izin usaha, legalitas perusahaan, dan dokumen hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Kami membantu perusahaan mengurus legalitas usaha secara lengkap dan sesuai regulasi. mulai dari pendirian badan usaha (PT, CV, atau bentuk lainnya), perizinan operasional, hingga dokumen hukum pendukung lainnya. Dengan legalitas yang kuat, bisnis Anda dapat berjalan dengan aman, kredibel, dan siap menjalin kerja sama dengan mitra maupun investor. Legalisasi & Perizinan Usaha yang Kami Layani: • ✅ Pendirian PT, CV, Firma, Yayasan & Koperasi • ✅ Nomor Induk Berusaha (NIB) & OSS Risk Based Approach • ✅ Izin Usaha Berbasis Risiko (Sertifikat Standar & Izin Usaha) • ✅ Izin Operasional & Komersial (IMB/PBG, Izin Lingkungan, SLF) • ✅ Sertifikasi Halal BPJPH • ✅ Pendaftaran Merek & HAKI (DJKI) • ✅ Perizinan Khusus Sektor (Energi, Distribusi, Kesehatan, dll) Kenapa Pilih SMG Indonesia? - Cepat & Efisien : Proses diurus oleh tim berpengalaman, tanpa Anda harus bolak-balik ke instansi pemerintah. - Update Regulasi Terkini : Dokumen legalitas selalu sesuai aturan terbaru, minim risiko revisi atau penolakan. - Transparan : Biaya dan proses jelas dari awal hingga dokumen terbit, tanpa biaya tersembunyi. - Konsultasi Personal : Setiap usaha punya kebutuhan berbeda, kami bantu tentukan jenis badan usaha & izin yang paling tepat untuk bisnis Anda. - Layanan Terintegrasi : Dari konsultasi, penyusunan dokumen, pengajuan, hingga pendampingan setelah izin terbit, satu mitra untuk semua kebutuhan legalitas.
WhatsApp